Rabu, 20 Mei 2015

Perkembangan Penduduk



                        Nama / NPM               :   Muhamad Triwibowo / 34412832
Kelas                           :   3ID04
Dosen                          :   Yahya Zulkarnain
           

Perkembangan penduduk merupakan dinamika kemasyarakatan yang merupakan suatu kekuatan yang menambah dan mengurangi jumlah penduduk. Perkembangan lingkungan pemukiman di daerah perkotaan tidak terlepas dari pesatnya laju perkembangan penduduk perkotaan. Dampak negatif urbanisasi yang telah berlangsung selama ini disebabkan oleh tidak seimbangnya peluang untuk mencari nafkah di daerah pedesaan dan perkotaan, sehingga memunculkan adanya tarik menarik bagi masyarakat pedesaan, sementara latar belakang kemampuan para pendatang sangat marjinal (http://repository.usu.ac.id).
Perkembangan lingkungan pemukiman di daerah perkotaan tidak terlepas dari pesatnya laju perkembangan penduduk perkotaan. Dari gambaran tersebut terlihat bahwa dengan adanya perkembangan penduduk, akan berakibat pada peningkatan kebutuhan rumah tinggal. Di perkotaan Indonesia terjadi penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang signifikan. Penurunan kualitas ini turut disumbang oleh belum memadainya pelayanan di lingkungan pemukiman. Akibatnya, banyak kawasan perumahan dan pemukiman yang telah melebihi daya tampung dan daya dukung lingkungan, ditandai dengan meningkatnya lingkungan kumuh (http://repository.usu.ac.id/).
Semakin meningkatnya jumlah penduduk, maka kepentingan akan penggunaan lahan di wilayah ini akan semakin beragam. Keberagaman kepentingan bisa jadi akan menyebabkan terjadinya tumpang tindih maupun kesemrawutan dalam penggunaannya. Apabila hal ini tidak cukup mendapat perhatian di dalam usaha perencanaan maupun pengelolaannya akan menambah tekanan terhadap lingkungan. Tekanan lingkungan yang melewati batas toleransi akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan pada gilirannya akan berdampak kepada manusia dan makhluk hidup yang ada di dalamnya (http://repository.usu.ac.id/).

A.      Perkembangan penduduk
Perkembangan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan perkembangan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai perkembangan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada perkembangan penduduk dunia (haryantoisman.wordpress.com).
Menurut MKDU Ilmu Sosial Dasar Perkembangan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia (haryantoisman.wordpress.com).

B.       Faktor-faktor Perkembangan penduduk
Angka perkembangan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase. Pertambahan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya yang disebabkan oleh beberapa faktor-faktor dibawah ini (haryantoisman.wordpress.com) :
  1. Kematian
    Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran menlonjak drastis. Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti moralitas).
  2. Kelahiran
Kelahiran apabila kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran. Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).
a.       Faktor-faktor mendukung kelahiran (pro natalitas)
Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu. Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua. Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki. Anak menjadi kebangaan bagi orang tua.
b.      Faktor-faktor menghambat kelahiran (anti natalitas)
Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak. Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun. Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2. Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
3.      Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja. Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu:
a.       Persediaan sumber daya alam
b.      Lingkungan sosial budaya
c.       Potensi ekonomi
d.      Alat masa depan

C.       Angka Kelahiran
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
  1. Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun.
  2. Angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun.
  3. Angka  kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun.

Sabtu, 09 Mei 2015

Studi Kasus Sumber Daya Alam



LUMPUR LAPINDO

1.        Studi Kasus
Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi) , adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006.¢ Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta. Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.¢ Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi, Indonesia.

2.        Cara Penyelesaian dan Penanggulangan
Upaya penanggulangan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3. Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas. Terdapat beberapa langkah skenario penghentian semburan lumpur, diantaranya adalah sebagai berikut. SKENARIO PERTAMA¢ Menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidrolik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. SKENARIO KEDUA¢ Melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). SKENARIO KETIGA¢ Pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: 1. Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. 2. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. 3. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan. DAMPAK SEMBURAN¢ Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.¢ Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit. DAMPAK SEMBURAN¢ Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.¢ Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.¢ Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)¢ Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.
(Sumber: http://www.slideshare.net/ChandraWijaya1/studi-kasus-lumpur lapindo)

Rabu, 22 April 2015

Sumberdaya Alam



1.                  Konsep Sumber Daya
Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan, hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumber daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Tanpa udara dan air misalnya, manusia tidak dapat hidup.Demikian pula sumber daya alam yang lain seperti hutan, ikan dan lainnya merupakan sumber daya yang tidak saja mencukupi kebutuhan hidup manusia, namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri (Fauzi, 2004).
Dalam literatur ekonomi sumber daya, pengertian atau konsep sumber daya didefinisikan cukup beragam. Ensiklopedia Webster yang dikutip oleh Fauzi pada tahun 2004, misalnya mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai:
a.       Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu.
b.      Sumber persediaan, penunjang atau bantuan
c.       Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.
Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan Berkes (1989) mendefinisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria yang pertama yaitu harus ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya yang kedua adalah harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut (Fauzi, 2004).
Dengan demikian dalam pengertian ini definisi sumber daya terkait dengan kegunaan (usefulness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat manusia. Selain dua kriteria di atas, definisi sumber daya juga terkait pada dua aspek, yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan, dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan.
Pengertian sumber daya sendiri dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika Adam Smith, bapak ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”-nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan output.
Pengertian sumber daya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai “intrinsic”. Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi, terlepas dari apakah manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini sering diabaikan sehingga menggunakan alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat (e-journal.uajy.ac.id).

2.                  Sumberdaya Alam dan Pemanfaat Sumberdaya Alam
Sumberdaya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam Cutter, dkk, 2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964).
Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada/muncul, digunakan/dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya. Cara manusia memanfaatkan sumberdaya alam terus berkembang dari waktu ke waktu. Diawali dengan cara berburu dan meramu sampai dengan pemanfaatan berbagai teknologi terkini yang terus berkembang. Dari sekedar mencukupi kebutuhan dasar pada periode waktu tertentu sampai dengan pemenuhan kebutuhan melampaui kebutuhan dasar manusia, berikut penumpukan sumberdaya alam untuk waktu yang tak terbatas.
Cara pandang manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial, kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi (elisa1.ugm.ac.id).

3.                  Pengelolaan Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam (SDA) merupakan rahmat karunia Tuhan YME yang harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan manfaat kepada rnanusia secara maksimal dan lestari. Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Dalam pemanfaatan SDA melalui pembangunan senantiasa terjadi perubahan ekosistem yang pada akhirnya memberi dampak positif (manfaat) ataupun dampak negatif (resiko) terhadap manusia kembaii. Semakin besar manfaat yang akan diupayakan, semakin besar pula resiko yang ada ataupun muncul resiko baru (Soemarwoto, 1985). Pengelolaan SDA (natural resource management) dimaksud untuk mempertahankan (dan bila mana mungkin meningkatkan) kualitas lingkungan yang tinggi, aman dan manusiawi terjamin. Hanya dalam kondisi kualitas lingkungan yang tinggi, manusia lebih banyak memperoleh manfaat dari pada resiko lingkungan. Secara lebih spesifik pengertian pengelolaan SDA meliputi dua hal sebagai berikut (directory.umm.ac.id):
a.       Usaha manusia dalam mengubah ekosistem SDA agar dapat diperoleh manfaat yang maksimal (maximum yield) dan berkesinambungan (sustained yield).
b.      Proses pengalokasian SDA dalam ruang dan waktu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan senantiasa mengupayakan:
·         pertimbangan antara populasi manusia dan sumberdaya.
·         pencegahan kerusakan sumberdaya alam (dan lingkungan).
Oleh karenanya ruang lingkup SDA adalah inventarisasi perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan dan pengendalian/pengawasan. Pada dasarnya hanya SDA yang dapat dipulihkan/diperbaharui (renewable) yang benar-benar dikelola. Sedangkan SDA yang tidak dapat dipulihkan (non-renewable) hanya mengalami eksploitasi tidak dapat dibina kembali (directory.umm.ac.id)
Menurut Salim (1990), untuk mengelola SDA yang tidak dapat diperbaharui/dipulinkan perlu diperhitungkan:
a.       Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber alam.
b. Lokasi sumber alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
c.      Penggunaan hasil sumber alam agar tidak boros.
d.      Dampak negatif pengelolaan berupa limbah ("waste").
Selanjutnya SDA yang dapat diperbaharui/dipulihkan perlu diperhitungkan:
a.      Cara pengelolaan yang secara serentak disertai proses pembaruannya.
b.      Hasil penggunaannya untuk sebagian menjamin pemulihan sumber alam.
c.      Teknologi yang dipakai tidak merusak sumber alam yang dipakai.
Adapun strategi PSDA perlu memperhatikan asas-asas sebagai berikut (Fandeli. 1990):
a.       Pengutamaan pengelolaan SDA yang dapat diperbarui.
b.      Penghematan penggunaan sumber yang langka.
c.       Memelihara kemampuan SDA untuk menopang pembangunan secara berkelanjutan.
d.      Pengembangan rencana penggunaan lahan dan tata ruang.
e.       Rehabilitasi kerusakan SDA seperti kerusakan air DAS, hutan dan sebagainya.
f.     Memberi nilai kelangkaan (Scarcity value) terhadap SDA yang langka agar dapat diberi prioritas pada penghematan dan perlindungan hutan.