Rabu, 22 April 2015

Sumberdaya Alam



1.                  Konsep Sumber Daya
Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan, hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumber daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Tanpa udara dan air misalnya, manusia tidak dapat hidup.Demikian pula sumber daya alam yang lain seperti hutan, ikan dan lainnya merupakan sumber daya yang tidak saja mencukupi kebutuhan hidup manusia, namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri (Fauzi, 2004).
Dalam literatur ekonomi sumber daya, pengertian atau konsep sumber daya didefinisikan cukup beragam. Ensiklopedia Webster yang dikutip oleh Fauzi pada tahun 2004, misalnya mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai:
a.       Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu.
b.      Sumber persediaan, penunjang atau bantuan
c.       Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.
Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan Berkes (1989) mendefinisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria yang pertama yaitu harus ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya yang kedua adalah harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut (Fauzi, 2004).
Dengan demikian dalam pengertian ini definisi sumber daya terkait dengan kegunaan (usefulness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat manusia. Selain dua kriteria di atas, definisi sumber daya juga terkait pada dua aspek, yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan, dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan.
Pengertian sumber daya sendiri dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika Adam Smith, bapak ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”-nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan output.
Pengertian sumber daya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai “intrinsic”. Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi, terlepas dari apakah manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini sering diabaikan sehingga menggunakan alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat (e-journal.uajy.ac.id).

2.                  Sumberdaya Alam dan Pemanfaat Sumberdaya Alam
Sumberdaya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam Cutter, dkk, 2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964).
Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada/muncul, digunakan/dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya. Cara manusia memanfaatkan sumberdaya alam terus berkembang dari waktu ke waktu. Diawali dengan cara berburu dan meramu sampai dengan pemanfaatan berbagai teknologi terkini yang terus berkembang. Dari sekedar mencukupi kebutuhan dasar pada periode waktu tertentu sampai dengan pemenuhan kebutuhan melampaui kebutuhan dasar manusia, berikut penumpukan sumberdaya alam untuk waktu yang tak terbatas.
Cara pandang manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial, kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi (elisa1.ugm.ac.id).

3.                  Pengelolaan Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam (SDA) merupakan rahmat karunia Tuhan YME yang harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan manfaat kepada rnanusia secara maksimal dan lestari. Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Dalam pemanfaatan SDA melalui pembangunan senantiasa terjadi perubahan ekosistem yang pada akhirnya memberi dampak positif (manfaat) ataupun dampak negatif (resiko) terhadap manusia kembaii. Semakin besar manfaat yang akan diupayakan, semakin besar pula resiko yang ada ataupun muncul resiko baru (Soemarwoto, 1985). Pengelolaan SDA (natural resource management) dimaksud untuk mempertahankan (dan bila mana mungkin meningkatkan) kualitas lingkungan yang tinggi, aman dan manusiawi terjamin. Hanya dalam kondisi kualitas lingkungan yang tinggi, manusia lebih banyak memperoleh manfaat dari pada resiko lingkungan. Secara lebih spesifik pengertian pengelolaan SDA meliputi dua hal sebagai berikut (directory.umm.ac.id):
a.       Usaha manusia dalam mengubah ekosistem SDA agar dapat diperoleh manfaat yang maksimal (maximum yield) dan berkesinambungan (sustained yield).
b.      Proses pengalokasian SDA dalam ruang dan waktu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan senantiasa mengupayakan:
·         pertimbangan antara populasi manusia dan sumberdaya.
·         pencegahan kerusakan sumberdaya alam (dan lingkungan).
Oleh karenanya ruang lingkup SDA adalah inventarisasi perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan dan pengendalian/pengawasan. Pada dasarnya hanya SDA yang dapat dipulihkan/diperbaharui (renewable) yang benar-benar dikelola. Sedangkan SDA yang tidak dapat dipulihkan (non-renewable) hanya mengalami eksploitasi tidak dapat dibina kembali (directory.umm.ac.id)
Menurut Salim (1990), untuk mengelola SDA yang tidak dapat diperbaharui/dipulinkan perlu diperhitungkan:
a.       Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber alam.
b. Lokasi sumber alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
c.      Penggunaan hasil sumber alam agar tidak boros.
d.      Dampak negatif pengelolaan berupa limbah ("waste").
Selanjutnya SDA yang dapat diperbaharui/dipulihkan perlu diperhitungkan:
a.      Cara pengelolaan yang secara serentak disertai proses pembaruannya.
b.      Hasil penggunaannya untuk sebagian menjamin pemulihan sumber alam.
c.      Teknologi yang dipakai tidak merusak sumber alam yang dipakai.
Adapun strategi PSDA perlu memperhatikan asas-asas sebagai berikut (Fandeli. 1990):
a.       Pengutamaan pengelolaan SDA yang dapat diperbarui.
b.      Penghematan penggunaan sumber yang langka.
c.       Memelihara kemampuan SDA untuk menopang pembangunan secara berkelanjutan.
d.      Pengembangan rencana penggunaan lahan dan tata ruang.
e.       Rehabilitasi kerusakan SDA seperti kerusakan air DAS, hutan dan sebagainya.
f.     Memberi nilai kelangkaan (Scarcity value) terhadap SDA yang langka agar dapat diberi prioritas pada penghematan dan perlindungan hutan.