Rabu, 29 Oktober 2014

Materi 5 -Inti Isi Kelima Sila dalam Pancasila



Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari sila-sila Pancasila. Dengan analisis makna sila-sila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis. Metode yang dipergunakan untuk menganalis adalah metode interpretasi (hermeneutika) terhadap masing-masing sila Pancasila.
  1. Arti dan Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptanya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Dengan payung Ketuhanan Yang Maha Esa itu maka bangsa Indonesia mempunyai satu asas yang dipegang teguh yaitu bebas untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang dapatmemeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Jika ditilik secara historis, memang pemahaman kekuatan yang ada di luar diri manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat adikodrati (di atas/di luar yang kodrat) dan yang transenden (yang mengatasi segala sesuatu) sudah dipahami oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejak zaman nenek moyang sudah dikenal paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme. Kekuatan ini terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama-agama Hindu, Budha, Islam, Nasrani ke Indonesia, sehingga kesadaran akan monotheisme di masyarakat Indonesia semakin kuat. Oleh karena itu tepatlah jika rumusan sila pertama pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
  1. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia ditempatkan sesuai dengan harkatnya. Hal ini berarti bahwa manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum. Sejalan dengan sifat universal bahwa kemanusiaan itu dimiliki oleh semua bangsa, maka hal itu pun juga kita terapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai dengan hal itu, hak kebebasan dan kemerdekaan dijunjung tinggi. Dengan adanya prinsip menjunjung tinggi hak kemerdekaan itu, dengan sendirinya jika dalam masyarakat ada kelompok ras, tidak boleh lalu bersifat eksklusif atau menyendiri satu sama lain. Di dunia Barat terdapat kehidupan yang diwarnai dengan eksklusifisme. Misalnya, di Afrika Selatan, Amerika Serikat, yang mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM pun, dalam praktek kehidupannya masih dihinggapi rasa perbedaan ras antara kulit putih dan kulit hitam. Di Indonesia dasar hidup masyarakatnya persatuan dan kesatuan yang jika dihubungkan dengan prinsip kemanusiaan itu, maka rasionalisme tidak boleh ada. Oleh karena itu di Indonesia diharapkan selalu tumbuh dan berkembang kebahagiaan lahir dan batin.
Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah berarti diusahakan perwujudannya secara positif. Jika ada hal yang menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku, harus dilakukan tindakan yang setimpal.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Prinsip kemanusiaan adalah nilai-nilai yang sudah terpelihara dalam masyarakat Indonesia sejak dulu.
  2. Nilai-nilai itu dierkuat dengan datangnya agama besar di Indonesia yang kemudian dianut oleh bangsa Indonesia.
  3. Bahwa suasana demikian itu menumbuhkan suasana keakraban (senasib sepenanggungan), walaupun pada masa reformasi tampak bahwa semangat ini mulai kendor, karena fenomena disintegrasi yang menampilkan konflik yang disertai dengan tindakan anarkhis, kekerasan, pengadilan massa yang justru merepresentasikan tindakan yang merendahkan kemartabatan manusia.
  4. Landasan kehidupan masyarakat Indonesia beranjak dari senasib dan sepenanggungan dan kemanusiaan dalam arti luas. Persaudaraan dalam arti luas dan meneruskan kebiasaan seia sekata semufakat.
  1. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Oleh karena rasa satu yang demikian kuatnya, maka dari padanya timbul rasa cinta bangsa dan tanah air. Akan tetapi perlu diketahui bahwa rasa cinta bangsa dan tanah air yang kita miliki di Indonesia bukan yang menjurus kepada chauvinisme, yaitu rasa yang mengagungkan bangga sendiri, dengan merendahkan bangsa lain. Jika hal ini terjadi, maka bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Walaupun ditulis cinta bangsa dan tanah air, tidak dimaksudkan untuk chauvinisme. Dengan demikian jelaslah bahwa konsekuensi lebih lanjut dari kedua hal tadi adalah menggalang persatuan dan kesatuan bangsa, yang pada ahkir-akhir ini justru menunjukkan gejala disintegrasi bangsa. Hal ini sejalan dengan pengertian persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, hal-hal yang sifatnya tidak sejalan dengan persatuan dan kesatuan, misalnya penonjolan kekuasaan, penonjolan keturunan, harus diusahakan agar tidak terwujud sebagai suatu prinsip dalam masyarakat Indonesia.
Perlu diketahui bahwa ikatan kekeluargaan, kebersamaan di Indoneseia sejak dulu sampai sekarang lebih dihormati dari pada kepentingan pribadi. Namun, tentunya semangat ini bagi bangsa Indonesia mengalami dinamikanya sendiri. Kadang menjadi kuat, tetapi pada suatu saat akan melemah. Pada saat ini justru nasionalisme bangsa Indonesia, ditantang dan dalam kondisi yang agak rapuh, karena banyak dari elemen bangsa yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bangsa dan negara. Misalnya, fenomena disintegrasi, munculnya gejala primor-dialisme dan separatisme.
  1. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan besama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama secara bulat. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan Pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasik kebijaksanaan. Oleh karena itu kita ingin mencapai hasil yang sebaik-baiknya di dalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebijaksanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Di dunia barat yang berlangsung yaitu keputusan berdasarkan pemungutan suara, yang berdasar pada rumus-rumus separo ditambah satu. Dahulu, pemungutan suara tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia. Apabila pengambilan keputusan secata bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak. Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat. Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda saja, di desa-desa kekuasaan ditentukan oleh kebulat-an kepentingan rakyat, misalnya pemilihan kepala desa. Musyawarah yang ada di desa-desa merupakan satu lembaga untuk menjalankan kehendak bersama. Bentuk musyawarah itu mentradisi dengan bermacam-macam bentuk, misalnya pepatah Minangkabau yang mengatakan: “bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat”, di Jawa dikenal dengan istilah ”rembug desa”.
  1. Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedang ia menerima X, maka perbuatan itu adil.
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat. Dinamis dalam arti diupayakan lebih tinggi dan lebih baik. Hal ini berarti peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih baik. Seluruh kekayaan alam tidak dikuasai oleh sekelompok orang, tetapi harus untuk kesejahteraan semua orang, kepentingan bersama menurut potensinya masing-masing. Dalam masyarakat ada orang-orang yang berkedudukannya lemah, kemungkinan potensi, bakat tidak tinggi dibanding dengan kelompok lain, maka mereka ini dilindungi, agar dapt bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. Jadi sesuatu yang diberikan kepada orang-orang yang sesuai dengan kemampuan, sesuai dengan potensinya itulah yang disebut adil.
Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Berikut ini adalah bentuk-bentuk pengamalan dari setiap sila Pancasila yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
1)      Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2)      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
3)      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1)      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jeniskelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3)      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  1. Persatuan Indonesia
1)      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
2)      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
3)      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1)      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
2)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
3)      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1)      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

DAFTAR PUSTAKA

http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/buku%20ajar%20Konsep%20Dasar%20PKn.pdf


Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

1.1        Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila-sila lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu system filsafat akan memberikan cirri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system filsafat lainnya.
1.             Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan social demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila didalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Secara ontologism kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu system bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1). Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok Negara, karena Negara adalah lembaga kemanusiaan, Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila 2). Maka Negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (Sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur Negara disamping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (Sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan social (Sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut Negara.

2.             Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila pancasila adalah besifat hierarkhis dan mempunyai bentuk pyramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas (kwantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal logis. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itu hierarkhis dalam kwantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta hakikat sila-sila Pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi kesatuan dalam hal dasar ontologism, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dar sila-sila Pancasila.
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki dasar ontologism, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan system filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.

3.             Dasar Ontologis Sila-Sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologism sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki suatu kesatuan dasar ontologis.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab didasari dan dijiwai oleh oleh sila ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai persatuan Indonesia, sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ketiga, persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa dan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila keempat, kerakyatan yan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan dan persatuan.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh keempat sila lainnya yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan.
Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:
  a. Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi   ketuhanan   bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
        b. Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
c. Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan;
d. Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah perwujudan martabat dan kepribadian manusia: sistem nilai, sistem kelembagaan hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara;
e. Eksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian dan kewibawaan nasional.

1.2     Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya
 Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di Dunia Secara filosofis,  Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain  paham filsafat di dunia.
1.           Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak,
oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.           Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan.  Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.           Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut :
– Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia.
– Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
– Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa)
manusia
– Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
             Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :
1.             Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
2.             Liberalisme
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3.             Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4.             Komunisme
Komunisme adalah :
1.  Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.  Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3.  “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4.  Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5. Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5.       Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas   pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak  ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

1.3     Pengertian Sistem dan Unsur-unsur Sistem
          Istilah sistem paling sering digunakan untuk menunjuk pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebagai suatu himpunan, system pun didefinisikan bermacam-macam pula.
1.           Berbagai penggunaan istilah sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema” yang mempunyai pengertian demikian :
1.      Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (whole compounded of several parts—Shrode dan Voich, 1974 : 115).
2.      Hubungan  yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur (an organized, functioning relationship among units or components – Awad, 1979 : 4)
Jadi, dengan kata lain systema itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole).
Penggunaan istilah sistem itu diantaranya :
1.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk suatu kumpulan atau himpunan benda-benda yang disatukan atau dipadukan oleh suatu bentuk saling hubungan atau saling ketergantungan yang teratur dan yang tergabungkan secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu ; suatu yang berfungsi, bekerja atau bergerak serentak bersama-sama mengikuti suatu kontrol tertentu. Contohnya sistem tata surya dan ekosistem.
2.      Sistem yang menyangkut alat-alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus memberikan sumbangan terhadap berfungsinya fungsi tubuh tertentu yang rumit tetapi amat vital.
Misalnya sistem syaraf.
3.      Sistem yang menunjuk sehimpunan gagasan, prinsip, doktrin, hukum dan sebagainya yang membentuk suatu kesatuan yang logik dan dikenal sebagai isi buah pikiran filsafat tertentu, agama atau bentuk pemerintahan tertentu.
Contohnya : Sistem Teologis Agustinus, sistem pemerintahan demokratis dan sistem masyarakat islam.
4.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk suatu teori atau hipotesis (yang dilawankan dengan praktek).
Misalnya pendidikan sistematik.
5.      Sistem yang digunakan dalam arti metode atau tata cara.
Misalnya sistem mengetik sepuluh jari, sistem modul dalam pengajaran, pembinaan pengusaha ekonomi lemah dan sistem anak angkat.
6.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk metode pengaturan organisasi atau susunan sesuatu, atau mode tata cara dan dalam pengertian metode pengelompokkan, pengkodifikasian dan sebagainya.
7.      Misalnya sistem pengelompokkan bahan pustaka menurut Dewey.
Jika diperhatikan dengan seksama, pemakaian sistem dapat digolongkan secara garis besar pemakaian sistem itu digolongkan menjadi 2, yaitu :
1.      Sistem sebagai suatu wujud (entitas)
Suatu sistem bisa dianggap suatu himpunan bagian yang saling berkaitan membentuk satu keseluruhan yang rumit atau komplek. Sistem sebagai suatu wujud, suatu entitas, sebagai suatu benda, pada dasarnya bersifat deskriptif, bersifat menggambarkan. Pola seperti ini berguna sekali, yakni dalam hal memberikan kemungkianan untuk menggambarkan dan membedakkan antara benda yang satu dengan yang berlainan guna kepentingan panganalisaan dan untuk mempermudah pemecahan masalah.
2.      Sistem sebagai suatu metode
Kata-kata sistem mempunyai makna metodologik, Sistem yang dipergunakan menunjuk tata cara (prosedur), jadi bersifat preskriptif bukan deskriptif. Sistem dalam arti wujud (entitas) bersifat deskriptif.
Contoh Deskriptif ( ini program investasi ) dan Preskriptif ( Ini program investasi yang akan meningkatkan deviden )
Contoh-contoh tersebut masing-masing menunjukan wujud barang ( deskriptif ) sedangkan ( preskriptif ) yaitu suatu metode atau cara untuk mencapai sesuatu.
Konsep sistem sebagai metode ini dikenal dalam pengertian umum sabagai Pendekatan sistem. Pendekatan tersebut merupakan penerapan metode ilmiah di dalam usaha memecahkan masalah. Mempergunakan pendekatan sistem menuntu pemahaman bahwa setiap sistem itu berada dari sistem yang lebih besar atau lebih luas sehingga semua benda dengan sesuatu cara saling berkaitan.
2.           Definisi-definisi sistem
Kebanyakan definisi sistem lebih menujuk sebagai suatu wujud benda jarang yang mengenai sistem sebagai metode. Karena itu definisi yang dikutip di sini umumnya menunjuk wujud benda.
Definisi yang apling sederhana di kemikakan oleh Johnson, Kast dan Rosenzweig sebagai berikut ” Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks/utuh ”.
Definisi yang lebih lengkap menunjukkan adanya tujuan sesuatu sistem. Misalnya menurut Campbell (1979 : 3), ” Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan  ”.
Sedangkan menurut Awad, ” sistem merupakan sehimpunan komponen yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai tujuan tertentu ”.
Definisi tersebut nampak terlampau rumit. Untuk memperejelasnya beberapa contoh diberikan Murdick dan Ross sebagai berikut :
1.      Sistem Pabrik. Sekelompok orang, mesin dan fasilitas (sehimpunan unsur) melakukan kegiatan atau bekerja untuk menghasilkan produk tertentu (mencapai tujuan bersama) dengan mendayagunakan persyaratan produk, jadwal, bahan mentah dan daya listrik yang diubah menjadi daya mekanik (mengolah data, bahan dan energi) guna menghasilkan hasil karya/produk dan informasi yang telah direncanakan atau diterapkan pada para langganan ( guna menghasilkan barang pada saat yang telah ditetapkan).
2.      Sistem Informasi Manajemen. Sekumpulan orang, seperangkat pedoman dan alat perlengkapan pegolah data (sekumpulan unsur) memilih,  menyimpan, mengolah dan memanggil kembali data (mengolah data dan bahan) untuk mengurangi ketidakpastian di dalam pembuatan keputusan (mencapai tujuan bersama) dengan menghasilkan informasi bagi pimpinan.
3.      Sistem Organisasi Usaha. Sekumpulan orang (sehimpunan unsur) mencari dan mengolah sumber-sumber material dan informasi (membuat kegiatan) untuk mencapai berbagai macam tujuan bersama.
3.           Sistem, unsur-unsur sistem dan tujuan sistem
Secara sederhana sistem itu merupakan sehimpunan unsur-unsur yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian ini dapat digambarkan dengan beberapa contoh sistem, unsur-unsurnya dan tujuannya seperti yang terlihat dalam bagan berikut (berdasarkan Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980 : 2)
SISTEM
UNSUR-UNSUR
TUJUAN
Tubuh manusia
Organ-organ,  susunan urat syaraf, sistem  peredaran darah dan sebagainya
Homeostasis / keadaan selaras
Klab rekreasi
Anggota
Rekreasi
Pabrik
Orang, mesin, bangunan, bahan material
Produksi barang
Sistem peluru kendali (rudal)
Peluru kendali, dan tempat pelontarannya, manusia, jaringan pelacakan dan komunikasi
Serangan balik
Kepolisian
Manusia, perlengkapan, bangunan, jaringan komunikasi
Pengendalian keamanan
Komputer
Komponen fisik dan hubungan
Pengolahan data
Cakrawala
Bintang, planit, energi
Tidak jelas
Filsafat
Ide-ide (buah pikiran)
Kepahaman


DAFTAR PUSTAKA


https://www.unhas.ac.id/lkpp/Pancasila.pdf&ved=0CBoQFjABOBQ&usg=AFQjCNHlcntqXaEOmrT6TjtLv4kp-WqUBQ
  Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980 : 2)