Rabu, 22 April 2015

Sumberdaya Alam



1.                  Konsep Sumber Daya
Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan, hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumber daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Tanpa udara dan air misalnya, manusia tidak dapat hidup.Demikian pula sumber daya alam yang lain seperti hutan, ikan dan lainnya merupakan sumber daya yang tidak saja mencukupi kebutuhan hidup manusia, namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri (Fauzi, 2004).
Dalam literatur ekonomi sumber daya, pengertian atau konsep sumber daya didefinisikan cukup beragam. Ensiklopedia Webster yang dikutip oleh Fauzi pada tahun 2004, misalnya mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai:
a.       Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu.
b.      Sumber persediaan, penunjang atau bantuan
c.       Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.
Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan Berkes (1989) mendefinisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria yang pertama yaitu harus ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya yang kedua adalah harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut (Fauzi, 2004).
Dengan demikian dalam pengertian ini definisi sumber daya terkait dengan kegunaan (usefulness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat manusia. Selain dua kriteria di atas, definisi sumber daya juga terkait pada dua aspek, yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan, dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan.
Pengertian sumber daya sendiri dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika Adam Smith, bapak ekonomi menerbitkan buku “Wealth of Nation”-nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan output.
Pengertian sumber daya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai “intrinsic”. Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi, terlepas dari apakah manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini sering diabaikan sehingga menggunakan alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat (e-journal.uajy.ac.id).

2.                  Sumberdaya Alam dan Pemanfaat Sumberdaya Alam
Sumberdaya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumberdaya alam adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker (1964 dalam Cutter, dkk, 2004) menyatakan bahwa sumberdaya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumberdaya alam. Bagaimana keberadaan sumberdaya alam tersebut sangat tergantung pada pilihan-pilihan bentuk pengelolaan yang dilakukan oleh umat manusia. Biji, benih, pohon, air, udara, matahari, sungai, dikatakan sumberdaya ketika kita mengetahui nilai gunanya. They are the ‘neutral stuff’ that makes up the world, but they become resources when we find utility in them (Hunker, 1964).
Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada/muncul, digunakan/dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya. Cara manusia memanfaatkan sumberdaya alam terus berkembang dari waktu ke waktu. Diawali dengan cara berburu dan meramu sampai dengan pemanfaatan berbagai teknologi terkini yang terus berkembang. Dari sekedar mencukupi kebutuhan dasar pada periode waktu tertentu sampai dengan pemenuhan kebutuhan melampaui kebutuhan dasar manusia, berikut penumpukan sumberdaya alam untuk waktu yang tak terbatas.
Cara pandang manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial, kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi (elisa1.ugm.ac.id).

3.                  Pengelolaan Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam (SDA) merupakan rahmat karunia Tuhan YME yang harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan manfaat kepada rnanusia secara maksimal dan lestari. Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Dalam pemanfaatan SDA melalui pembangunan senantiasa terjadi perubahan ekosistem yang pada akhirnya memberi dampak positif (manfaat) ataupun dampak negatif (resiko) terhadap manusia kembaii. Semakin besar manfaat yang akan diupayakan, semakin besar pula resiko yang ada ataupun muncul resiko baru (Soemarwoto, 1985). Pengelolaan SDA (natural resource management) dimaksud untuk mempertahankan (dan bila mana mungkin meningkatkan) kualitas lingkungan yang tinggi, aman dan manusiawi terjamin. Hanya dalam kondisi kualitas lingkungan yang tinggi, manusia lebih banyak memperoleh manfaat dari pada resiko lingkungan. Secara lebih spesifik pengertian pengelolaan SDA meliputi dua hal sebagai berikut (directory.umm.ac.id):
a.       Usaha manusia dalam mengubah ekosistem SDA agar dapat diperoleh manfaat yang maksimal (maximum yield) dan berkesinambungan (sustained yield).
b.      Proses pengalokasian SDA dalam ruang dan waktu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan senantiasa mengupayakan:
·         pertimbangan antara populasi manusia dan sumberdaya.
·         pencegahan kerusakan sumberdaya alam (dan lingkungan).
Oleh karenanya ruang lingkup SDA adalah inventarisasi perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan dan pengendalian/pengawasan. Pada dasarnya hanya SDA yang dapat dipulihkan/diperbaharui (renewable) yang benar-benar dikelola. Sedangkan SDA yang tidak dapat dipulihkan (non-renewable) hanya mengalami eksploitasi tidak dapat dibina kembali (directory.umm.ac.id)
Menurut Salim (1990), untuk mengelola SDA yang tidak dapat diperbaharui/dipulinkan perlu diperhitungkan:
a.       Segi keterbatasan jumlah dan kualitas sumber alam.
b. Lokasi sumber alam serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
c.      Penggunaan hasil sumber alam agar tidak boros.
d.      Dampak negatif pengelolaan berupa limbah ("waste").
Selanjutnya SDA yang dapat diperbaharui/dipulihkan perlu diperhitungkan:
a.      Cara pengelolaan yang secara serentak disertai proses pembaruannya.
b.      Hasil penggunaannya untuk sebagian menjamin pemulihan sumber alam.
c.      Teknologi yang dipakai tidak merusak sumber alam yang dipakai.
Adapun strategi PSDA perlu memperhatikan asas-asas sebagai berikut (Fandeli. 1990):
a.       Pengutamaan pengelolaan SDA yang dapat diperbarui.
b.      Penghematan penggunaan sumber yang langka.
c.       Memelihara kemampuan SDA untuk menopang pembangunan secara berkelanjutan.
d.      Pengembangan rencana penggunaan lahan dan tata ruang.
e.       Rehabilitasi kerusakan SDA seperti kerusakan air DAS, hutan dan sebagainya.
f.     Memberi nilai kelangkaan (Scarcity value) terhadap SDA yang langka agar dapat diberi prioritas pada penghematan dan perlindungan hutan.

Kamis, 26 Maret 2015

Ekologi dan Ilmu Lingkungan serta Asas-asas Pengetahuan Lingkungan



Nama          : Muhamad Triwibowo
Kelas           : 3ID04
NPM           : 34412832
A.   Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi (Peursen, 2008).
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat (Peursen, 2008)
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang (Kusuma, 2009).
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:

Environmental science is an interdisciplinary academic field that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of environmental problems. Environmental science provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim, 2011)

Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Ekologi (dalam bahasa Yunani: Î¿á¼¶ÎºÎ¿Ï‚, "rumah"; dan -λογία, "ilmu tentang") merupakan suatu studi ilmiah dari hubungan antara organism hidup dengan organism lainnya dan dengan lingkungan alam. Hal-hal yang dibahas atau menjadi kajian dari Ekologist (ahli ekologi) yaitu komposisi, distribusi, jumlah (biomassa), jumlah dan perubahan keadaan dari organism dengan ekosistemnya. Ekosistem merupakan sistem yang hierarki (bertingkat) yang mengatur tingkatan interaksi secara regular dan bagian semi-independen (contohnya: spesies) yang menuju pada tingkata yang paling tinggi termasuk keseluruhan interaksi yang kompleks (masyarakat). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya (Anonim, 2005).
Ekologi merupakan cabang ilmu dari biologi yang mempelajari tentang kehidupan. Kata “ekologi” (Ökologie) pertama kali digunakan pada tahun 1866 oleh Ernst Haeckel seorang Ilmuwan berkebangsaan Jerman. Para filsuf kuno dari Yunani (Hippocrates dan Aristoteles) telah melakukan pencatatan dan observasi pertama kali pada sejarah alamiah dari tumbuhan dan hewan. Ekologi tidak sama (sinonim) dengan lingkungan, paham lingkungan, sejarah alam atau Ilmu lingkungan. Ekologi lebih dekat berhubungan dengan fisiologi, biologi evolusi, genetic dan etologi. Seorang ahli ekologi berusaha untuk menjelaskan tentang (de Groot et al, 2002):
1.      Proses kehidupan dan adaptasi
2.      Distribusi dan kelimpahan organisme
3.      Perpindahan material dan energy pada komunitas hidup
4.      Suksesi perkembangan dari ekosistem
5.      Kelimpahan dan distribusi dari keanekaragaman hayati pada konteks lingkungan
Ekologi merupakan ilmu manusia. Ada banyak aplikasi dari ekologi seperti biologi konservasi, managemen lahan basah, managemen sumber daya alam (pertanian, kehutanan dan perikanan), perencanaan kota (urban ekologi), kesehatan masyarakat, ekonomi, ilmu dasar dan terapan dan interaksi sosial manusia (ekologi manusia) (Aguirre, 2009)
(http://oksfriani82.blogspot.com/2012/10/perbedaan-ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html)

B.   Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas  dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).

(http://ayuputriyulianty.blogspot.com/2011/12/azas-azas-pengetahuan-lingkungan.html)

Rabu, 26 November 2014

bab 2- softskill

2.1.      Teknologi
Beberapa pengertian teknologi telah diberikan antara lain oleh David L. GOETCH: people tools, resources, to solve problems or to extend their capabilities. Sehinga teknologi dapat dipahami sebagai "upaya" untuk mendapatkan suatu "produk" yang dilakukan oleh manusia dengan memanfaatkan peralatan (tools), proses dan sumberdaya (resources).
Pengertian yang lain, telah diberikan oleh Arnold Pacey "The application as scientific and other knowledge to practical task by ordered systems. that involve people and organizations, living things and machines". Dari definisi ini jelas, bahwa teknologi tetap terkait pada pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaannya, karena itulah teknologi tidak bebas organisasi, tidak bebas budaya dan sosial, ekonomi dan politik.
Definisi teknologi yang lain diberikan oleh Rias Van Wyk "Technology is a "set of means" created by people to facilitate human endeavor".
Definisi lain oleh Technology Plan 2004-2005 “Technology can be any tool, device, program, or system that when applied to the educational environment will increase productivity, creativity, and/or achievement of students, faculty, and staff and will prepare them for new roles in learning, living, and working”. Teknologi bisa mencakup, tetapi tidak terbatas untuk komputer, televisi, VCR dan DVD, alat presentasi audio/ visual, sistem satellite broadcast, alat adaptive, infrastruktur networking, instruksional, operasional, dan program manajemen.
Dari definisi tersebut, ada beberapa esiensi yang terkandung yaitu:
1.        Teknologi terkait dengan ide atau pikiran yang tidak akan pernah berakhir, keberadaan teknologi bersama dengan keberadaan budaya umat manusia.
2.        Teknologi merupakan kreasi dari manusia, sehingga tidak alami dan bersifat buatan (artificial).
3.        Teknologi merupakan himpunan dari pikiran (set of means), sehingga teknologi dapat dibatasi atau bersifat universal, tergantung dari sudut pandang analisis.
4.        Teknologi bertujuan untuk memfasilitasi ikhtiar manusia (human endeavor). Sehingga teknologi harus mampu meningkatkan performa kemampuan manusia.
Dari definisi di atas, ada tiga entitas yang terkandung dalam teknologi yaitu, keterampilan (skill), logika berfikir (algorithma) dan perangkat keras (hardware). Dalam pandangan management of technology, teknologi dapat digambarkan dalam beragam cara, yaitu:
1.        Teknologi sebagai makna untuk memenuhi suatu maksud di dalamnya terkandung apa saja yang dibutuhkan untuk merubah sumberdaya (resources) ke suatu produk atau jasa.
2.        Teknologi tidak ubahnya sebagai pengetahuan, sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan (objective).
3.        Teknologi adalah suatu tubuh dari ilmu pengetahuan dan rekayasa (engineering) yang dapat diaplikasikan pada perancangan produk dan atau proses atau pada penelitian untuk mendapatkan pengetahuan baru.

2.1.1    Teknologi sebagai Kumpulan Pengetahuan
Analisis yang lebih mendalam lagi terhadap teknologi sebagai kegiatan manusia yang secaravsistematis Iangkah demi langkah dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu secara efisien sampai pada faktor pengetahuan yang mendasari kegiatan itu Pengetahuan ini harus dipelajari oleh manusia baik dari pengalaman sendiri maupun dari sumber‐sumber lain untuk dapat melakukan kegiatan yang merupakan teknologi.
Seorang ahli Tom Burns mengartikan teknologi sebagai kumpulan pengetahuan, tetapi pengetahuan itu dibedakan menjadi dua kelompok, yakni pengetahuan yang masih terdapat pada bangsa yang terbelakang atau kurun masa sebelum industrialisasi zaman modern dan pengetahuan yang telah bersangkut paut dengan masyarakat‐masyarakat industri. Atau dapat dikatakan, pengertian teknologi sebagai kumpulan pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengetahuan yang masih bersifat tradisional sebelum terjadinya industrialisasi dan pengetahuan yang telah bercorak modem dalam masyarakat industri untuk produksi berbagai barang dan jasa.

2.2.      Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja dewasa ini merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan di dalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3 yang artinya keselamatan, dan kesehatan kerja. Menurut Milyandra (2009) Istilah ‘keselamatan dan kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu terapan (applied science).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi (Rijanto, 2010).

2.2.1    Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan (Syaaf, 2007).
Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidakselamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya.
Sedangkan pendapat Leon C Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa istilah keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan kerja.

2.2.2    Pengertian Kesehatan Kerja
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”. Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
Menurut Undang- Undang No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bahwa kesehatan adalah keadaansejahtera dari badan, jiwa, sosial dan mental yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain:
1.        Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2.        Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
a.     Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
b.    Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
c.     Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik
d.    keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3.        Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4.        Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapatmenyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.

2.2.3    Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Maka menurut Mangkunegara (2002) tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
1.        Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
2.        Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
3.        Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.        Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5.        Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6.        Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.        Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Sedangkan menurut Suma’mur (2006) tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja yaitu :
1.        Agar setiap pekerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
2.        Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
3.        Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.        Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan perlindungan kesehatan gizi pekerja.
5.        Agar meningkatkan kegairahan, keserasian dan partisipasi kerja.
6.        Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.        Agar setiap pekerja merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Satria (2008 ) adalah sebagai berikut:
1.        Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
2.        Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
3.        Menjamin proses produksi berjalan lancar.
Sedangkan menurut Rachman (1990) tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuannya dapat dirinci sebagai berikut :
1.        Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan
2.        sehat dan selamat.
3.        Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.