2.1. Teknologi
Beberapa pengertian
teknologi telah diberikan antara lain oleh David L. GOETCH: people tools,
resources, to solve problems or to extend their capabilities. Sehinga
teknologi dapat dipahami sebagai "upaya" untuk mendapatkan suatu
"produk" yang dilakukan oleh manusia dengan memanfaatkan peralatan (tools),
proses dan sumberdaya (resources).
Pengertian yang lain, telah
diberikan oleh Arnold Pacey "The application as scientific and
other knowledge to practical task by ordered systems. that involve
people and organizations, living things and machines". Dari definisi
ini jelas, bahwa teknologi tetap terkait pada pihak-pihak yang terlibat dalam
perencanaannya, karena itulah teknologi tidak bebas organisasi, tidak bebas
budaya dan sosial, ekonomi dan politik.
Definisi teknologi yang lain
diberikan oleh Rias Van Wyk "Technology is a "set of means"
created by people to facilitate human endeavor".
Definisi lain oleh
Technology Plan 2004-2005 “Technology can be any tool, device,
program, or system that when applied to the educational environment will
increase productivity, creativity, and/or achievement of students,
faculty, and staff and will prepare them for new roles in learning, living,
and working”. Teknologi bisa mencakup, tetapi tidak terbatas untuk komputer,
televisi, VCR dan DVD, alat presentasi audio/ visual, sistem satellite
broadcast, alat adaptive, infrastruktur networking, instruksional, operasional,
dan program manajemen.
Dari definisi tersebut, ada
beberapa esiensi yang terkandung yaitu:
1.
Teknologi
terkait dengan ide atau pikiran yang tidak akan pernah berakhir, keberadaan
teknologi bersama dengan keberadaan budaya umat manusia.
2.
Teknologi
merupakan kreasi dari manusia, sehingga tidak alami dan bersifat buatan (artificial).
3.
Teknologi
merupakan himpunan dari pikiran (set of means), sehingga teknologi dapat
dibatasi atau bersifat universal, tergantung dari sudut pandang analisis.
4.
Teknologi
bertujuan untuk memfasilitasi ikhtiar manusia (human endeavor). Sehingga
teknologi harus mampu meningkatkan performa kemampuan manusia.
Dari definisi di atas, ada
tiga entitas yang terkandung dalam teknologi yaitu, keterampilan (skill),
logika berfikir (algorithma) dan perangkat keras (hardware).
Dalam pandangan management of technology, teknologi dapat digambarkan
dalam beragam cara, yaitu:
1.
Teknologi
sebagai makna untuk memenuhi suatu maksud di dalamnya terkandung apa saja yang
dibutuhkan untuk merubah sumberdaya (resources) ke suatu produk atau
jasa.
2.
Teknologi tidak
ubahnya sebagai pengetahuan, sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai suatu
tujuan (objective).
3.
Teknologi adalah
suatu tubuh dari ilmu pengetahuan dan rekayasa (engineering) yang dapat
diaplikasikan pada perancangan produk dan atau proses atau pada penelitian untuk
mendapatkan pengetahuan baru.
2.1.1 Teknologi sebagai Kumpulan Pengetahuan
Analisis yang lebih mendalam
lagi terhadap teknologi sebagai kegiatan manusia yang secaravsistematis Iangkah
demi langkah dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu secara efisien sampai
pada faktor pengetahuan yang mendasari kegiatan itu Pengetahuan ini harus
dipelajari oleh manusia baik dari pengalaman sendiri maupun dari sumber‐sumber lain untuk dapat melakukan kegiatan yang
merupakan teknologi.
Seorang ahli Tom Burns
mengartikan teknologi sebagai kumpulan pengetahuan, tetapi pengetahuan itu
dibedakan menjadi dua kelompok, yakni pengetahuan yang masih terdapat pada
bangsa yang terbelakang atau kurun masa sebelum industrialisasi zaman modern
dan pengetahuan yang telah bersangkut paut dengan masyarakat‐masyarakat industri. Atau dapat dikatakan, pengertian teknologi
sebagai kumpulan pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
pengetahuan yang masih bersifat tradisional sebelum terjadinya industrialisasi
dan pengetahuan yang telah bercorak modem dalam masyarakat industri untuk
produksi berbagai barang dan jasa.
2.2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan
kerja dewasa ini merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan di dalam dunia
industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3 yang artinya
keselamatan, dan kesehatan kerja. Menurut Milyandra (2009) Istilah
‘keselamatan dan kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi
pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan
ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian
sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena
itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu
terapan (applied science).
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah
atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk)
terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang
mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan
risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi (Rijanto, 2010).
2.2.1 Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan berasal dari
bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan
keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau
nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai
suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari
faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya
mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya
kecelakaan (Syaaf, 2007).
Menurut Bennett N.B.
Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu
usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidakselamat yang dapat
mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari
penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya.
Sedangkan pendapat Leon C
Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa istilah
keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko
kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu
Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan,
kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan
aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan
aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat
tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan
perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja
yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan.
Dari definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya
kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi.
Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan
kerja.
2.2.2 Pengertian Kesehatan Kerja
Menurut Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah
sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya
ketiadaan penyakit atau kelemahan”. Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa
untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber
daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan adalah konsep
positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.
Menurut Undang- Undang No 23
Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran bahwa kesehatan adalah keadaansejahtera dari badan, jiwa, sosial dan
mental yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain:
1.
Kesehatan fisik
terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya
keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh
berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2.
Kesehatan mental
(jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
a.
Pikiran sehat
tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
b.
Emosional sehat
tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya
takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
c.
Spiritual sehat
tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian,
kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik
d.
keagamaan
seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3.
Kesehatan sosial
terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok
lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status
sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4.
Kesehatan dari
aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai
kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapatmenyokong terhadap hidupnya
sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa
atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini
tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah
produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan
mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
2.2.3 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan
kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan
terjadinya kecelakaan. Maka menurut Mangkunegara (2002) tujuan dari keselamatan
dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
1.
Agar setiap
pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik,
sosial, dan psikologis.
2.
Agar setiap
perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
3.
Agar semua hasil
produksi dipelihara keamanannya.
4.
Agar adanya
jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5.
Agar
meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6.
Agar terhindar
dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.
Agar setiap
pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Sedangkan menurut Suma’mur
(2006) tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja yaitu :
1.
Agar setiap
pekerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik,
sosial dan psikologis.
2.
Agar setiap
perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif
mungkin.
3.
Agar semua hasil
produksi dipelihara keamanannya.
4.
Agar adanya
jaminan atas pemeliharaan dan perlindungan kesehatan gizi pekerja.
5.
Agar
meningkatkan kegairahan, keserasian dan partisipasi kerja.
6.
Agar terhindar
dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.
Agar setiap
pekerja merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Tujuan dari penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Satria (2008 ) adalah sebagai
berikut:
1.
Melindungi para
pekerja dan orang lain di tempat kerja
2.
Menjamin agar
setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
3.
Menjamin proses
produksi berjalan lancar.
Sedangkan menurut Rachman
(1990) tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan
produktif. Tujuannya dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Agar tenaga
kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan
2.
sehat dan
selamat.
3.
Agar
sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar