PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.1 Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya
merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu
suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sila-sila
Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan
suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila.
Sila-sila Pancasila yang merupakan
sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Antara
sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling
mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila-sila
lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu system filsafat akan
memberikan cirri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system
filsafat lainnya.
1. Kesatuan
Sila-Sila Pancasila
Susunan
Pancasila adalah hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan
hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan
yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan
Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan social demikian selanjutnya,
sehingga tiap-tiap sila didalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Secara
ontologism kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu system bersifat
hierarkhis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat
adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh
karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan
atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1). Adapun manusia adalah
sebagai subjek pendukung pokok Negara, karena Negara adalah lembaga
kemanusiaan, Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya
adalah manusia (Sila 2). Maka Negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang
bersatu (Sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut
rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur Negara disamping wilayah
dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara
yang bersatu (Sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan
dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan social (Sila 5) pada
hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut Negara.
2.
Kesatuan
Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Kesatuan
sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang
bersifat formal logis saja namun juga meliputi dasar ontologis, dasar
epistemologis serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
Sebagaimana
dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila pancasila adalah besifat hierarkhis dan
mempunyai bentuk pyramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis
sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas (kwantitas) dan dalam
pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal
logis. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itu hierarkhis dalam kwantitas juga
dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta hakikat sila-sila
Pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi kesatuan dalam hal dasar
ontologism, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dar sila-sila Pancasila.
Secara
filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki dasar
ontologism, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda
dengan system filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme,
pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.
3.
Dasar
Ontologis Sila-Sila Pancasila
Pancasila
sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut
sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila
Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologism sila-sila Pancasila.
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki suatu kesatuan dasar ontologis.
Sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai sila-sila kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab didasari dan dijiwai oleh oleh sila
ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai persatuan Indonesia, sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan serta sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
ketiga, persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha
esa dan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan menjiwai
sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
keempat, kerakyatan yan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha
esa, kemanusiaan dan persatuan.
Sila
kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh
keempat sila lainnya yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan.
Ontologi
Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:
a. Tuhan Yang Maha Esa adalah
sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi ketuhanan bersifat
religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
b. Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas,
dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan
sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur,
pertambangan, dan sebagainya;
c.
Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat
manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal
maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas
unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan
(sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara
sosial-vertikal universal dengan Tuhan;
d.
Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian
manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah
perwujudan martabat dan kepribadian manusia: sistem nilai, sistem kelembagaan
hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara;
e.
Eksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem
kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian
dan kewibawaan nasional.
1.2 Perbandingan Filsafat Pancasila
Dengan Sistem Filsafat Lainnya
Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem
Filsafat Lainnya Di Dunia Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem
filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis
sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme,
liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain paham
filsafat di dunia.
1. Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar
ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat
mutlak,
oleh
karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek
pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2. Dasar Epistemologis Sila-sila
Pancasila
Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia
merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi
terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang
mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan
manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang
watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada
hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada
serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro,
nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu
yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan
sebagai berikut :
– Nilai kebenaran : nilai yang bersumber
pada akal, rasio, budi atau cipta manusia.
– Nilai keindahan/estetis : nilai
yang bersumber pada perasaan manusia.
– Nilai kebaikan/moral : nilai yang
bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa)
manusia
– Nilai religius : nilai kerohanian
tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan
manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan jika dibandingkan dengan
filsafat-filsafat lainya yaitu :
1. Materialisme
Materialisme
adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan
benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham
atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature
(alam) dan dunia fisik adalah satu.
2. Liberalisme
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat
yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan
dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang
bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari
pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan
kepada individu-individu.
4. Komunisme
Komunisme adalah :
1. Paham yang menganut ajaran
Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak
milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2. Religiusisme mempunyai
pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci,
menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara
hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar
tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan
oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3. “Utilitarianisme” berasal
dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4. Sosialisme adalah paham
yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif
dan membatasi milik perseorangan.
5. Kata kapitalisme berasal dari
capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat
produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau
ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham
tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5. Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham
atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma)
atau jiwa.
1. Adanya suatu teori bahwa alam
semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk
menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan
aktivitas-aktivitas pikiran.
3.
Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran,
diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan
dengan materi.
4. Seluruh
realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik
tidak ada.
5. Hanya
ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak
bersifat fisik.
1.3 Pengertian
Sistem dan Unsur-unsur Sistem
Istilah sistem paling sering
digunakan untuk menunjuk pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur
atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan yang
utuh. Sebagai suatu himpunan, system pun didefinisikan bermacam-macam pula.
1. Berbagai penggunaan istilah sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani
“systema” yang mempunyai pengertian demikian :
1. Suatu keseluruhan yang tersusun dari
sekian banyak bagian (whole compounded of
several parts—Shrode dan Voich, 1974
: 115).
2. Hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau
komponen secara teratur (an organized,
functioning relationship among units or components – Awad, 1979 : 4)
Jadi, dengan
kata lain systema itu mengandung arti
sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan
satu keseluruhan (a whole).
Penggunaan
istilah sistem itu diantaranya :
1. Sistem yang
digunakan untuk menunjuk suatu kumpulan atau himpunan benda-benda yang
disatukan atau dipadukan oleh suatu bentuk saling hubungan atau saling
ketergantungan yang teratur dan yang tergabungkan secara alamiah maupun oleh
budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu ;
suatu yang berfungsi, bekerja atau bergerak serentak bersama-sama mengikuti
suatu kontrol tertentu. Contohnya sistem tata surya dan ekosistem.
2. Sistem yang
menyangkut alat-alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus
memberikan sumbangan terhadap berfungsinya fungsi tubuh tertentu yang rumit
tetapi amat vital.
Misalnya sistem
syaraf.
3. Sistem yang
menunjuk sehimpunan gagasan, prinsip, doktrin, hukum dan sebagainya yang
membentuk suatu kesatuan yang logik dan dikenal sebagai isi buah pikiran
filsafat tertentu, agama atau bentuk pemerintahan tertentu.
Contohnya :
Sistem Teologis Agustinus, sistem pemerintahan demokratis dan sistem masyarakat
islam.
4. Sistem yang
digunakan untuk menunjuk suatu teori atau hipotesis (yang dilawankan dengan
praktek).
Misalnya
pendidikan sistematik.
5. Sistem yang
digunakan dalam arti metode atau tata cara.
Misalnya sistem
mengetik sepuluh jari, sistem modul dalam pengajaran, pembinaan pengusaha
ekonomi lemah dan sistem anak angkat.
6. Sistem yang
digunakan untuk menunjuk metode pengaturan organisasi atau susunan sesuatu,
atau mode tata cara dan dalam pengertian metode pengelompokkan,
pengkodifikasian dan sebagainya.
7. Misalnya sistem
pengelompokkan bahan pustaka menurut Dewey.
Jika
diperhatikan dengan seksama, pemakaian sistem dapat digolongkan secara garis
besar pemakaian sistem itu digolongkan menjadi 2, yaitu :
1. Sistem sebagai
suatu wujud (entitas)
Suatu sistem
bisa dianggap suatu himpunan bagian yang saling berkaitan membentuk satu
keseluruhan yang rumit atau komplek. Sistem sebagai suatu wujud, suatu entitas, sebagai suatu benda, pada
dasarnya bersifat deskriptif,
bersifat menggambarkan. Pola seperti ini berguna sekali, yakni dalam hal
memberikan kemungkianan untuk menggambarkan dan membedakkan antara benda yang
satu dengan yang berlainan guna kepentingan panganalisaan dan untuk mempermudah
pemecahan masalah.
2. Sistem sebagai
suatu metode
Kata-kata
sistem mempunyai makna metodologik, Sistem yang dipergunakan menunjuk tata cara
(prosedur), jadi bersifat preskriptif bukan deskriptif. Sistem dalam arti wujud
(entitas) bersifat deskriptif.
Contoh
Deskriptif ( ini program investasi ) dan Preskriptif ( Ini program investasi
yang akan meningkatkan deviden )
Contoh-contoh
tersebut masing-masing menunjukan wujud barang ( deskriptif ) sedangkan (
preskriptif ) yaitu suatu metode atau cara untuk mencapai sesuatu.
Konsep sistem
sebagai metode ini dikenal dalam pengertian umum sabagai Pendekatan sistem. Pendekatan tersebut merupakan penerapan metode
ilmiah di dalam usaha memecahkan masalah. Mempergunakan pendekatan sistem
menuntu pemahaman bahwa setiap sistem itu berada dari sistem yang lebih besar
atau lebih luas sehingga semua benda dengan sesuatu cara saling berkaitan.
2. Definisi-definisi sistem
Kebanyakan
definisi sistem lebih menujuk sebagai suatu wujud benda jarang yang mengenai
sistem sebagai metode. Karena itu definisi yang dikutip di sini umumnya
menunjuk wujud benda.
Definisi yang
apling sederhana di kemikakan oleh Johnson, Kast dan Rosenzweig sebagai berikut
” Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau
terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang
membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks/utuh ”.
Definisi yang
lebih lengkap menunjukkan adanya tujuan sesuatu sistem. Misalnya menurut
Campbell (1979 : 3), ” Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan
yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan ”.
Sedangkan
menurut Awad, ” sistem merupakan sehimpunan komponen yang terorganisasikan dan
berkaitan sesuai rencana untuk mencapai tujuan tertentu ”.
Definisi
tersebut nampak terlampau rumit. Untuk memperejelasnya beberapa contoh
diberikan Murdick dan Ross sebagai berikut :
1. Sistem Pabrik. Sekelompok
orang, mesin dan fasilitas (sehimpunan unsur) melakukan kegiatan atau bekerja
untuk menghasilkan produk tertentu (mencapai tujuan bersama) dengan
mendayagunakan persyaratan produk, jadwal, bahan mentah dan daya listrik yang
diubah menjadi daya mekanik (mengolah data, bahan dan energi) guna menghasilkan
hasil karya/produk dan informasi yang telah direncanakan atau diterapkan pada
para langganan ( guna menghasilkan barang pada saat yang telah ditetapkan).
2. Sistem Informasi Manajemen. Sekumpulan
orang, seperangkat pedoman dan alat perlengkapan pegolah data (sekumpulan
unsur) memilih, menyimpan, mengolah dan
memanggil kembali data (mengolah data dan bahan) untuk mengurangi
ketidakpastian di dalam pembuatan keputusan (mencapai tujuan bersama) dengan
menghasilkan informasi bagi pimpinan.
3. Sistem Organisasi Usaha. Sekumpulan
orang (sehimpunan unsur) mencari dan mengolah sumber-sumber material dan
informasi (membuat kegiatan) untuk mencapai berbagai macam tujuan bersama.
3. Sistem, unsur-unsur sistem dan tujuan
sistem
Secara
sederhana sistem itu merupakan sehimpunan unsur-unsur yang saling berkaitan
untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian ini dapat digambarkan dengan beberapa
contoh sistem, unsur-unsurnya dan tujuannya seperti yang terlihat dalam bagan
berikut (berdasarkan Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980 : 2)
|
SISTEM
|
UNSUR-UNSUR
|
TUJUAN
|
|
Tubuh manusia
|
Organ-organ, susunan urat syaraf, sistem peredaran darah dan sebagainya
|
Homeostasis /
keadaan selaras
|
|
Klab rekreasi
|
Anggota
|
Rekreasi
|
|
Pabrik
|
Orang, mesin,
bangunan, bahan material
|
Produksi barang
|
|
Sistem peluru kendali (rudal)
|
Peluru
kendali, dan tempat pelontarannya, manusia, jaringan pelacakan dan komunikasi
|
Serangan
balik
|
|
Kepolisian
|
Manusia,
perlengkapan, bangunan, jaringan komunikasi
|
Pengendalian
keamanan
|
|
Komputer
|
Komponen
fisik dan hubungan
|
Pengolahan
data
|
|
Cakrawala
|
Bintang,
planit, energi
|
Tidak jelas
|
|
Filsafat
|
Ide-ide (buah
pikiran)
|
Kepahaman
|
DAFTAR PUSTAKA
https://www.unhas.ac.id/lkpp/Pancasila.pdf&ved=0CBoQFjABOBQ&usg=AFQjCNHlcntqXaEOmrT6TjtLv4kp-WqUBQ
Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980
: 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar