Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

1.1        Pengertian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sila-sila Pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila-sila lainnya. Oleh karena itu Pancasila sebagai suatu system filsafat akan memberikan cirri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system filsafat lainnya.
1.             Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan social demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila didalamnya mengandung sila-sila lainnya.
Secara ontologism kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu system bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (Sila 1). Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok Negara, karena Negara adalah lembaga kemanusiaan, Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (Sila 2). Maka Negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (Sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur Negara disamping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (Sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan social (Sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut Negara.

2.             Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila pancasila adalah besifat hierarkhis dan mempunyai bentuk pyramidal, digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhis sila-sila dalam Pancasila dalam urut-urutan luas (kwantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila Pancasila itu dalam arti formal logis. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itu hierarkhis dalam kwantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta hakikat sila-sila Pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi kesatuan dalam hal dasar ontologism, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dar sila-sila Pancasila.
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki dasar ontologism, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan system filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.

3.             Dasar Ontologis Sila-Sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologism sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki suatu kesatuan dasar ontologis.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab didasari dan dijiwai oleh oleh sila ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai persatuan Indonesia, sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ketiga, persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa dan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila keempat, kerakyatan yan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan dan persatuan.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh keempat sila lainnya yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan.
Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain:
  a. Tuhan Yang Maha Esa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi   ketuhanan   bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
        b. Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
c. Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan;
d. Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah perwujudan martabat dan kepribadian manusia: sistem nilai, sistem kelembagaan hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara;
e. Eksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian dan kewibawaan nasional.

1.2     Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya
 Perbandingan Filsafat Pancasila Dengan Sistem Filsafat Lainnya Di Dunia Secara filosofis,  Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain-lain  paham filsafat di dunia.
1.           Dasar Antologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak,
oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.           Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan.  Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.           Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut :
– Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia.
– Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
– Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa)
manusia
– Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
             Sedangkan jika dibandingkan dengan filsafat-filsafat lainya yaitu :
1.             Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Dengan kata lain Materialisme merupakan paham atau aliran yang menganggap bahwa dunia ini tidak ada selain materi atau nature (alam) dan dunia fisik adalah satu.
2.             Liberalisme
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3.             Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4.             Komunisme
Komunisme adalah :
1.  Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2.  Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3.  “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
4.  Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5. Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
5.       Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas   pikiran.
3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak  ada.
5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

1.3     Pengertian Sistem dan Unsur-unsur Sistem
          Istilah sistem paling sering digunakan untuk menunjuk pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebagai suatu himpunan, system pun didefinisikan bermacam-macam pula.
1.           Berbagai penggunaan istilah sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema” yang mempunyai pengertian demikian :
1.      Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (whole compounded of several parts—Shrode dan Voich, 1974 : 115).
2.      Hubungan  yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur (an organized, functioning relationship among units or components – Awad, 1979 : 4)
Jadi, dengan kata lain systema itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole).
Penggunaan istilah sistem itu diantaranya :
1.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk suatu kumpulan atau himpunan benda-benda yang disatukan atau dipadukan oleh suatu bentuk saling hubungan atau saling ketergantungan yang teratur dan yang tergabungkan secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu ; suatu yang berfungsi, bekerja atau bergerak serentak bersama-sama mengikuti suatu kontrol tertentu. Contohnya sistem tata surya dan ekosistem.
2.      Sistem yang menyangkut alat-alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus memberikan sumbangan terhadap berfungsinya fungsi tubuh tertentu yang rumit tetapi amat vital.
Misalnya sistem syaraf.
3.      Sistem yang menunjuk sehimpunan gagasan, prinsip, doktrin, hukum dan sebagainya yang membentuk suatu kesatuan yang logik dan dikenal sebagai isi buah pikiran filsafat tertentu, agama atau bentuk pemerintahan tertentu.
Contohnya : Sistem Teologis Agustinus, sistem pemerintahan demokratis dan sistem masyarakat islam.
4.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk suatu teori atau hipotesis (yang dilawankan dengan praktek).
Misalnya pendidikan sistematik.
5.      Sistem yang digunakan dalam arti metode atau tata cara.
Misalnya sistem mengetik sepuluh jari, sistem modul dalam pengajaran, pembinaan pengusaha ekonomi lemah dan sistem anak angkat.
6.      Sistem yang digunakan untuk menunjuk metode pengaturan organisasi atau susunan sesuatu, atau mode tata cara dan dalam pengertian metode pengelompokkan, pengkodifikasian dan sebagainya.
7.      Misalnya sistem pengelompokkan bahan pustaka menurut Dewey.
Jika diperhatikan dengan seksama, pemakaian sistem dapat digolongkan secara garis besar pemakaian sistem itu digolongkan menjadi 2, yaitu :
1.      Sistem sebagai suatu wujud (entitas)
Suatu sistem bisa dianggap suatu himpunan bagian yang saling berkaitan membentuk satu keseluruhan yang rumit atau komplek. Sistem sebagai suatu wujud, suatu entitas, sebagai suatu benda, pada dasarnya bersifat deskriptif, bersifat menggambarkan. Pola seperti ini berguna sekali, yakni dalam hal memberikan kemungkianan untuk menggambarkan dan membedakkan antara benda yang satu dengan yang berlainan guna kepentingan panganalisaan dan untuk mempermudah pemecahan masalah.
2.      Sistem sebagai suatu metode
Kata-kata sistem mempunyai makna metodologik, Sistem yang dipergunakan menunjuk tata cara (prosedur), jadi bersifat preskriptif bukan deskriptif. Sistem dalam arti wujud (entitas) bersifat deskriptif.
Contoh Deskriptif ( ini program investasi ) dan Preskriptif ( Ini program investasi yang akan meningkatkan deviden )
Contoh-contoh tersebut masing-masing menunjukan wujud barang ( deskriptif ) sedangkan ( preskriptif ) yaitu suatu metode atau cara untuk mencapai sesuatu.
Konsep sistem sebagai metode ini dikenal dalam pengertian umum sabagai Pendekatan sistem. Pendekatan tersebut merupakan penerapan metode ilmiah di dalam usaha memecahkan masalah. Mempergunakan pendekatan sistem menuntu pemahaman bahwa setiap sistem itu berada dari sistem yang lebih besar atau lebih luas sehingga semua benda dengan sesuatu cara saling berkaitan.
2.           Definisi-definisi sistem
Kebanyakan definisi sistem lebih menujuk sebagai suatu wujud benda jarang yang mengenai sistem sebagai metode. Karena itu definisi yang dikutip di sini umumnya menunjuk wujud benda.
Definisi yang apling sederhana di kemikakan oleh Johnson, Kast dan Rosenzweig sebagai berikut ” Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks/utuh ”.
Definisi yang lebih lengkap menunjukkan adanya tujuan sesuatu sistem. Misalnya menurut Campbell (1979 : 3), ” Sistem merupakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai sesuatu tujuan  ”.
Sedangkan menurut Awad, ” sistem merupakan sehimpunan komponen yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai tujuan tertentu ”.
Definisi tersebut nampak terlampau rumit. Untuk memperejelasnya beberapa contoh diberikan Murdick dan Ross sebagai berikut :
1.      Sistem Pabrik. Sekelompok orang, mesin dan fasilitas (sehimpunan unsur) melakukan kegiatan atau bekerja untuk menghasilkan produk tertentu (mencapai tujuan bersama) dengan mendayagunakan persyaratan produk, jadwal, bahan mentah dan daya listrik yang diubah menjadi daya mekanik (mengolah data, bahan dan energi) guna menghasilkan hasil karya/produk dan informasi yang telah direncanakan atau diterapkan pada para langganan ( guna menghasilkan barang pada saat yang telah ditetapkan).
2.      Sistem Informasi Manajemen. Sekumpulan orang, seperangkat pedoman dan alat perlengkapan pegolah data (sekumpulan unsur) memilih,  menyimpan, mengolah dan memanggil kembali data (mengolah data dan bahan) untuk mengurangi ketidakpastian di dalam pembuatan keputusan (mencapai tujuan bersama) dengan menghasilkan informasi bagi pimpinan.
3.      Sistem Organisasi Usaha. Sekumpulan orang (sehimpunan unsur) mencari dan mengolah sumber-sumber material dan informasi (membuat kegiatan) untuk mencapai berbagai macam tujuan bersama.
3.           Sistem, unsur-unsur sistem dan tujuan sistem
Secara sederhana sistem itu merupakan sehimpunan unsur-unsur yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian ini dapat digambarkan dengan beberapa contoh sistem, unsur-unsurnya dan tujuannya seperti yang terlihat dalam bagan berikut (berdasarkan Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980 : 2)
SISTEM
UNSUR-UNSUR
TUJUAN
Tubuh manusia
Organ-organ,  susunan urat syaraf, sistem  peredaran darah dan sebagainya
Homeostasis / keadaan selaras
Klab rekreasi
Anggota
Rekreasi
Pabrik
Orang, mesin, bangunan, bahan material
Produksi barang
Sistem peluru kendali (rudal)
Peluru kendali, dan tempat pelontarannya, manusia, jaringan pelacakan dan komunikasi
Serangan balik
Kepolisian
Manusia, perlengkapan, bangunan, jaringan komunikasi
Pengendalian keamanan
Komputer
Komponen fisik dan hubungan
Pengolahan data
Cakrawala
Bintang, planit, energi
Tidak jelas
Filsafat
Ide-ide (buah pikiran)
Kepahaman


DAFTAR PUSTAKA


https://www.unhas.ac.id/lkpp/Pancasila.pdf&ved=0CBoQFjABOBQ&usg=AFQjCNHlcntqXaEOmrT6TjtLv4kp-WqUBQ
  Murdick dan Ross, 1982 : 2 dan Winardi, 1980 : 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar